Tarif Tiket Damri Naik Efek Kenaikan Harga BBM, Perjalanan Lintas Negara Makin Mahal

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 14:53 WIB
Tarif Tiket Damri Naik Efek Kenaikan Harga BBM, Perjalanan Lintas Negara Makin Mahal
Ilustrasi DAMRI. Pemesanan tiket DAMRI meningkat di musim mudik Lebaran 2022. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Damri Lampung resmi menaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona saat dihubungi Antara di Bandarlampung, Senin (5/9/2022).

Frederick menjelaskan, kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.

"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujar dia kepada Antara,

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Penimbun BBM Subsidi 84,2 Ton dan 38 Mobil Tanki

Selain itu, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.

Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung – Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210 ribu, kelas eksekutif Rp265 ribu, sementara royal class Rp300 ribu.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Sabtu (3/9) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.

Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter, Begitu pula dengan solar subsidi dari Rp5.150 per liter liter menjadi Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Begini Dampak Perubahan Harga Telur Versi Pinsar Petelur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI