Tarif Angkot Berpotensi Naik Lebih Mahal dari Aturan, Dishub Bogor: Segera Lapor

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 14:27 WIB
Tarif Angkot Berpotensi Naik Lebih Mahal dari Aturan, Dishub Bogor: Segera Lapor
Sebuah angkot tengah mengantre mengisi BBM di SPBU Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tegal setelah pemerintah‎ mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). [Suara.com/F Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai dampak kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

Selanjutnya, bantuan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dan memerintahkan daerah menggunakan dua persen dana transfer umum senilai total Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek daring, dan nelayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI