Suara.com - Kenaikan BBM berdampak meluas bagi seluruh sektor. Salah satu yang paling terdampak yakni sektor transportasi.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pengusaha bus bakal menghitung kembali tarif seusai kenaikan harga BBM.
Menurut dia, BBM adalah salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus.
"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25%-35%, tergantung daerah dan jarak operasinya," ujar Sani saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
Dia mengungkapkan, sebenarnya pengusaha bus telah merana selama lima bulan terakhir. Hal ini, bilang Sani, imbas dari inflasi dan kenaikan PPN yang membuat harga suku cadang ikut melonjak.
"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang/komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti," ucap dia.
Selain itu, tambah Sani, sejak lima bulan ini, pengusah bus juga sudah ulit mencari ban, ban yang digunakan mayoritas ban Tubless radial. Ban jenis ini masih import dan dalam negeri belum bisa produksi banyak.
"Ini salah satu hal yang membuat biaya operasional kami naik karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan mem-foscast beberapa bulan ke depan tapi saat ini kalau kami tidak beli saat barang ada resiko bila ke depannya import macet sehingga kami harus merusak cashflow berjalan," kata dia.
Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Picu Kenaikan Harga Sandang dan Pangan
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.