Tumbuh Pesat, Kepemilikan Aset Kripto di Indonesia di Atas Rata-rata Dunia

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 10:55 WIB
Tumbuh Pesat, Kepemilikan Aset Kripto di Indonesia di Atas Rata-rata Dunia
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri kripto di Indonesia diklaim tumbuh signifikan berkat pasarnya yang besar, juga dukungan dari pemerintah melalui serangkaian aturan yang ada untuk menjaga ekosistem kripto.

"Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, CBDC (Central Bank Digital Currency), hingga nantinya mengenai stablecoin," kata Tirta Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Pemerintah Indonesia sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, bahkan sebentar lagi akan ada pembentukan bursa kripto," sambungnya, dikutip via Antara.

Semua aturan, kata dia, aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen.

Baca Juga: Izin Exchange Kripto di Indonesia Dibatasi, Ini Komentar CEO Indodax

Ditemui terpisah, praktisi bidang perdagangan kripto Jeth Soetoyo mengungkapkan bahwa Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.

"Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India," ujarnya.

Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.

Berdasarkan data dari Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.

“Penting kita pahami, kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan," kata Yos Ginting, Ketua Kadin.

Baca Juga: Indodax Apresiasi Penghentian Penerbitan Izin Pedagang Aset Kripto

Padahal pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain.

Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia dan kita mempunyai objek yang sangat diverse dan lengkap.

"Saya optimistis dengan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, salah satunya respons yang sangat positif pada gelaran acara Coinfest Asia ini yang menarik animo masyarakat," kata Yos.

Pembahasan masa depan kripto digelar dalam acara Coinfest Asia pada 25-26 Agustus 2022 berlokasi di Café Del Mar Bali.

Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI