Pemerintah Perpanjang Gratis Biaya Ekspor Produk Sawit Hingga 31 Oktober 2022

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 09:00 WIB
Pemerintah Perpanjang Gratis Biaya Ekspor Produk Sawit Hingga 31 Oktober 2022
Seorang petani sawit sedang memanen TBS sawit dan mengangkut menggunakan mobil. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembebasan tarif pungutan ekspor produk sawit kembali diperpanjang hingga 31 Oktober 2022 agar momen peningkatan ekspor di tengah panasnya pasar dunia masih jadi tantangan.

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor nol dolar AS, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Ia menjelaskan, momen pemulihan ekonomi saat ini perlu dijaga agar stok dalam negeri bisa dimanfaatkan dan mengoptimalkan harga Tandan Buah Segar (TBS). 

Baca Juga: Cara Lapor Pajak via Daring Tidak Perlu Antre, Ini Langkah-langkahnya

Keseluruhan kebijakan terkait ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor.

Aturan pembebasan pungutan ekspor telah dilakukan sejak 15 Juli sampai 31 Agustus 2022 melalui penerbitan PMK Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kemenkeu.

Kebijakan ini dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga TBS di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,32 juta ton atau naik 409.479 ton (14 persen) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2,91 juta ton.

Meningkatnya volume ekspor, sambung Febrio, diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani. Dalam tiga minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor.

Meski begitu, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Nilai Ekspor Sumbar Juni 2022 Melonjak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI