"Kami panggil para pelaku ilegal ini, kita minta menghentikan kegiatannya, kami umumkan ke masyarakat dan kami blokir situs website aplikasinya melalui Kominfo, dan kami sampaikan laporan kepada kepolisian," pungkas Longam.
OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 07:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
OJK Cabut Izin Usaha PT PANN Pembiayaan Maritim, Dana Nasabah Segera Dicairkan
22 April 2025 | 11:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:34 WIB
Bisnis | 20:29 WIB
Bisnis | 20:22 WIB
Bisnis | 18:08 WIB
Bisnis | 16:34 WIB
Bisnis | 16:30 WIB
Bisnis | 16:18 WIB