Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian kominfo) membantah unggahan viral yang menuduh kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Kominfo menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penelusuran internal dan diketahui bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” kata informasi resmi terkait pada Kamis (1/9/2022).
Hingga kini, Kominfo mengumumkan, pihaknya terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Baca Juga: 1,3 Miliar Data Kartu SIM Diduga Bocor, Dijual Hacker Rp 744 Juta
Pada Kamis pagi tadi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Muh. Rifqi Priyo S. melalui akun Twitter-nya.
Dalam utas Twitter-nya, Rifqi melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Gambar tangkapan layar juga menampilkan rincian jumlah data yang bocor, termasuk besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok 50 ribu dolar AS.
Baca Juga: China Nilai Isu DEWG Penting Bagi Perekonomian Global