Suara.com - PT Pertamina (Persero) meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meliputi Pertalite dan Solar.
Setiap orang dengan kendaraan roda empat atau yang sesuai dengan akategori tertentu yang ingin membeli dua jenis bahan bakar tersebut wajib daftar aplikasi MyPertamina. Saat ini penggunaan aplikasi MyPertamina berlaku di 50 kabupaten/ kota berikut ini.
1. Kota Banda Aceh
2. Kota Denpasar
Baca Juga: Sempat Ramai Harga Pertalite Bakal Naik, Warga Jogja Berbondong-bondong Penuhi SPBU
3. Kabupaten Badung
4. Kota Bengkulu
5. Kota Tangerang
6. Kota Yogyakarta
7. Kabupaten Sleman
Baca Juga: Harga Pertalite Batal Naik, Begini Situasi Terkini SPBU Pertamina Di Jakarta Selatan
8. Kabupaten Kulon Progo
9. Kabupaten Bantul
10. Kabupaten Gunung Kidul
11. Kabupaten Muara Jambi
12. Kota Gorontalo
13. Kota Jakarta Timur
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
16. Kota Bandung
17. Kota Bogor
18. Kota Cirebon
19. Kabupaten Bandung Barat
20. Kabupaten Bekasi
21. Kabupaten Cianjur
22. Kabupaten Ciamis
23. Kota Semarang
24. Kota Surakarta
25. Kabupaten Cilacap
26. Kota Madiun
27. Kota Malang
28. Kota Mojokerto
29. Kota Pontianak
30. Kota Banjarmasin
31. Kota Banjarbaru
32. Kota Tarakan
33. Kabupaten Karimun
34. Kota Ambon
35. Kota Mataram
36. Kabupaten Timor Tengah Utara
37. Kabupaten Mimika
38. Kabupaten Sorong
39. Kota Pekanbaru
40. Kota Makassar
41. Kota Palu
42. Kota Manado
43. Kota Pariaman
44. Kota Bukittinggi
45. Kota Padang Panjang
46. Kabupaten Agam
47. Kabupaten Tanah Datar
48. Kota Palembang
49. Kota Pematangsiantar
50. Kota Sibolga
Cara Daftar MyPertamina
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 820.000 kendaraan yang resmi terdaftar di aplikasi MyPertamina. Nantinya terhitung per September 2022, pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite akan diberlakukan pembatasan terhadap beberapa pengguna kendaraan.
Agar pembelian BBM subsidi tersebut tepat sasaran, maka masyarakat diminta untuk segera mendaftarkan kendaraanya di aplikasi MyPertamina. Sehingga cara daftar MyPertamina terbaru tahun 2022 perlu diketahui masyarakat.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk beli BBM lewat Subsidi Tepat MyPertamina. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan berijut sebelum registrasi subsidi tepat sasaran MyPertamina.
1. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Foto diri/pas foto
3. Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) depan dan belakang
4. Foto KIR atau uji kendaraan bermotor
5. Foto kendaraan tampak dari samping dan tampak roda
6. Foto nomor polisi kendaraan
7. Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (khusus jenis nonkendaraan)
8. Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setelah mengumpulkan semua persyaratan berikut cara daftar di aplikasi MyPertamina.
1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id
2. Ceklis kolom persetujuan 'Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi yang tertera dalam website ini dan saya menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapat subsidi"
3. Kemudian klik 'Daftar Sekarang'
4. Isi seluruh data yang diminta, seperti nama lengkap, upload foto KTP, NIK dan foto diri, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, email, serta password
5. Klik menu 'Selanjutnya'
6. Isi kembali seluruh data yang diminta seperti kontak dan alamat lengkap
7. Klik menu 'Selanjutnya'
8. Pilih menu 'Jenis Subsidi'
9. Pilih menu 'Tipe Customer'
10. Isi seluruh data yang diminta yaitu data kendaraan, upload foto STNK, foto kendaraan, dan lain sebagainya
11. Masukkan data pengguna kendaraan yang akan didaftarkan. Dalam satu akun, data kendaraan dan penggunanya boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki
12. Untuk pengguna non-kendaraan, dapat mengisu formulir lalu upload foto surat rekomendasi serta isi data-data yang diminta
13. Masukkan password untuk mengklaim penggunaan BBM subsidi
14. Klik menu'Selanjutnya'
15. Ceklis kotak persetujuan privasi data
16. Klik menu 'Daftar Pengguna BBM Subsidi'
17. Proses prndaftaran selesai dan verifikasi akan dilakukan dalam waktu tujuh hari
18. Jika telah disetujui, maka Anda harus download kode QR lalu gunakan saat beli BBM subsidi tepat sasaran.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni