Harga Pertalite Belum Naik, Apakah Masih Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 12:47 WIB
Harga Pertalite Belum Naik, Apakah Masih Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina?
Ilustrasi MyPertamina - Cara Beli Pertalite di MyPertamina (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meliputi Pertalite dan Solar.

Setiap orang dengan kendaraan roda empat atau yang sesuai dengan akategori tertentu yang ingin membeli dua jenis bahan bakar tersebut wajib daftar aplikasi MyPertamina. Saat ini penggunaan aplikasi MyPertamina berlaku di 50 kabupaten/ kota berikut ini. 

1. Kota Banda Aceh

2. Kota Denpasar

Baca Juga: Sempat Ramai Harga Pertalite Bakal Naik, Warga Jogja Berbondong-bondong Penuhi SPBU

3. Kabupaten Badung

4. Kota Bengkulu 

5. Kota Tangerang

6. Kota Yogyakarta

7. Kabupaten Sleman

Baca Juga: Harga Pertalite Batal Naik, Begini Situasi Terkini SPBU Pertamina Di Jakarta Selatan

8. Kabupaten Kulon Progo

9. Kabupaten Bantul

10. Kabupaten Gunung Kidul

11. Kabupaten Muara Jambi

12. Kota Gorontalo

13. Kota Jakarta Timur

14. Kota Sukabumi

15. Kota Tasikmalaya

16. Kota Bandung 

17. Kota Bogor

18. Kota Cirebon

19. Kabupaten Bandung Barat

20. Kabupaten Bekasi

21. Kabupaten Cianjur

22. Kabupaten Ciamis

23. Kota Semarang

24. Kota Surakarta

25. Kabupaten Cilacap

26. Kota Madiun

27. Kota Malang

28. Kota Mojokerto

29. Kota Pontianak

30. Kota Banjarmasin

31. Kota Banjarbaru

32. Kota Tarakan

33. Kabupaten Karimun

34. Kota Ambon

35. Kota Mataram

36. Kabupaten Timor Tengah Utara

37. Kabupaten Mimika

38. Kabupaten Sorong

39. Kota Pekanbaru

40. Kota Makassar

41. Kota Palu

42. Kota Manado

43. Kota Pariaman

44. Kota Bukittinggi

45. Kota Padang Panjang

46. Kabupaten Agam

47. Kabupaten Tanah Datar

48. Kota Palembang

49. Kota Pematangsiantar

50. Kota Sibolga

Cara Daftar MyPertamina 

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 820.000 kendaraan yang resmi terdaftar di aplikasi MyPertamina. Nantinya terhitung per September 2022, pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite akan diberlakukan pembatasan terhadap beberapa pengguna kendaraan. 

Agar pembelian BBM subsidi tersebut tepat sasaran, maka masyarakat diminta untuk segera mendaftarkan kendaraanya di aplikasi MyPertamina. Sehingga cara daftar MyPertamina terbaru tahun 2022 perlu diketahui masyarakat.

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk beli BBM lewat Subsidi Tepat MyPertamina. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan berijut sebelum registrasi subsidi tepat sasaran MyPertamina. 

1. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Foto diri/pas foto 

3. Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) depan dan belakang 

4. Foto KIR atau uji kendaraan bermotor 

5. Foto kendaraan tampak dari samping dan tampak roda  

6. Foto nomor polisi kendaraan 

7. Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (khusus jenis nonkendaraan) 

8. Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 

Setelah mengumpulkan semua persyaratan berikut cara daftar di aplikasi MyPertamina. 

1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id 

2. Ceklis kolom persetujuan 'Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi yang tertera dalam website ini dan saya menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapat subsidi" 

3. Kemudian klik 'Daftar Sekarang' 

4. Isi seluruh data yang diminta, seperti nama lengkap, upload foto KTP, NIK dan foto diri, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, email, serta password 

5. Klik menu 'Selanjutnya' 

6. Isi kembali seluruh data yang diminta seperti kontak dan alamat lengkap 

7. Klik menu 'Selanjutnya' 

8. Pilih menu 'Jenis Subsidi' 

9. Pilih menu 'Tipe Customer' 

10. Isi seluruh data yang diminta yaitu data kendaraan, upload foto STNK, foto kendaraan, dan lain sebagainya 

11. Masukkan data pengguna kendaraan yang akan didaftarkan. Dalam satu akun, data kendaraan dan penggunanya boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki 

12. Untuk pengguna non-kendaraan, dapat mengisu formulir lalu upload foto surat rekomendasi serta isi data-data yang diminta 

13. Masukkan password untuk mengklaim penggunaan BBM subsidi 

14. Klik menu'Selanjutnya' 

15. Ceklis kotak persetujuan privasi data 

16. Klik menu 'Daftar Pengguna BBM Subsidi' 

17. Proses prndaftaran selesai dan verifikasi akan dilakukan dalam waktu tujuh hari 

18. Jika telah disetujui, maka Anda harus download kode QR lalu gunakan saat beli BBM subsidi tepat sasaran. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI