Suara.com - Pembangunan ibu kota baru akan fokus pada aspek pengembangan wilayah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A untuk menjadi kota layak huni dengan fasilitas lengkap hingga 2024.
"Hingga tahun 2024 Otorita IKN ingin membangun sebuah kota layak huni dengan fasilitas lengkap di KIPP 1A dengan luas sekitar 900 hektare. Di sana akan terbangun Istana Negara, Istana Wakil Presiden, perkantoran Kemenko, Bank Indonesia, hunian ASN/TNI/Polri, hunian tapak untuk para menteri, tempat ibadah, lengkap dengan utilitas perairan, pengelolaan banjir, jaringan listrik, jalan tol menuju ke IKN, dan jalan dalam kota," ujar Juru Bicara Tim Komunikasi Rencana Pemindahan IKN Sidik Pramono, Rabu (31/8/2022).
Paada 2024 nanti, pemerintah ingin memindahkan ASN, TNI, Polri pusat ke IKN. Oleh karena itu ketika terjadi pemindahan, IKN harus sudah memiliki fasilitas memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dana pembangunan IKN bersumber dari APBN dan nonAPBN. APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wapres.
Baca Juga: Investasi ke Pelabuhan di PPU Disebut Berkembang, Berkat Keberadaan IKN?
Sedangkan pendanaan nonAPBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang, dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung mixed use, komersial niaga, dan fasilitas hunian.
Otorita IKN juga membuka peluang bagi swasta untuk ikut membangun IKN. Untuk itu pemerintah juga menyiapkan skema dan insentif untuk menarik minat investasi swasta.
Selain itu, Otorita IKN sebagai lembaga baru perlu untuk melengkapi kelembagaannya. Saat ini Otorita IKN baru terdiri atas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian ada Tim Transisi untuk membantu Otorita IKN sebagai pendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan KIPP tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai tahun 2024.
KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.
Baca Juga: Benua Etam Bakal Bangun Bumi Perkemahan Bertaraf Internasional di Dekat IKN Nusantara
Kementerian PUPR sendiri memperoleh pagu tahun anggaran 2023 untuk IKN sebesar Rp20,8 triliun, melonjak dari tahun 2022 yang sebesar Rp5,4 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan KIPP sebagai bagian dari prasarana dasar perkotaan.