Suara.com - Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta agar pemerintah mengkaji kembali penyaluran kompensasi BBM jenis pertamax yang dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
“Mari kita akhiri bukan hanya subsidi tapi pelan-pelan kompensasi juga,” ucap dia pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani memperkirakan, kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai Rp195,6 triliun berpotensi dibayarkan pada 2023.
Ia menjelaskan, tahun ini, subsidi BBM dan kompensasi akan mencapai Rp689 triliun atau lebih Rp195,6 triliun dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai Rp502,4 triliun.
Baca Juga: Ini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Secara Online
“Ini yang akan mempersempit ruangan tahun anggaran 2023. Oleh karena itu kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (31/8/2022).
Belanja subsidi BBM dan kompensasi diharapkan dikaji ulang karena hanya 5 persen dari total subsidi solar dinikmati oleh kelompok miskin dan 20 persen dari total kompensasi pertamax yang dinikmati kelompok lapisan 40 persen terbawah.
“Oleh karena itu Presiden Jokowi menetapkan kita mulai mengalihkan sebagian subsidi yang begitu besar diberikan kepada kelompok orang yang tidak mampu, karena hanya sedikit yang dinikmati kelompok tidak mampu,” ucap dia.
Menkeu menambahkan, subsidi BBM dan kompensasi di 2022 mengalami peningkatan signifikan dari Rp188,3 triliun pada 2021, senilai Rp188,3 triliun pada 2020, Rp144,4 triliun pada 2019, dan 153,5 triliun pada 2018.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Diingatkan Warganet soal Komplotan Pencuri Lukisan Raden Saleh