"Ini berpotensi melemahkan nilai tukar dan memaksa suku bunga disesuaikan ke atas. Dampak rambatan global ini dapat mengancam perekonomiam Indonesia dalam bentuk tekanan harga atau inflasi, pelemahan permintaan, dan juga pelemahan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dengan begitu, Menkeu mengungkapkan bahwa APBN 2023 akan kembali dihadapkan pada tantangan dan tugas berat sebagai shock absorber bagi masyarakat, ekonomi, dan negara. Meski begitu, kesehatan dari APBN itu sendiri tertap harus dijaga.
"Namun pada saat yang sama, konsolidasi fiskal untuk memulihkan dan menjaga kesehatan APBN itu sendiri harus terus dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten," katanya.