Suara.com - Upaya pemerintah menurunkan jumlah perokok aktif dinilai belum efektif.
Strategi yang dilakukan pemerintah sejauh ini, antara lain melalui pendekatan ekonomi dengan menaikkan tarif cukai.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada Satria Aji Imawan mengatakan pemerintah berharap konsumsi rokok menjadi turun lewat penetapan tarif cukai.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut tidak cukup efektif. Sebab, daya beli terhadap produk tersebut masih tetap tinggi.
Baca Juga: Aura Kasih Makan Malam Mewah, Netizen Salfok ke Benda di Atas Meja: Rokoknya Garang
“Perlu adanya intervensi sosial yang dapat merubah kebiasaan para perokok ini dengan sebuah insentif sosial ketimbang ekonomi,” kata Satria, Selasa (30/8/2022).
Pemerintah dikatakan perlu melakukan riset untuk memperoleh bukti-bukti penyebab kenapa perokok tetap membeli rokok meski harga dan cukainya tinggi. Hasil riset kemudian selanjutnya diadvokasikan kepada para pemangku kepentingan.
“Pendekatan-pendekatan sosial ini penting sebagai pelengkap pendekatan ekonomi yang sering dilakukan pemerintah selama ini,” kata Satria.
Strategi pengurangan jumlah perokok dapat dilakukan dengan masif dan persuasif. Masif dengan menggunakan media konvensional dan media online. Sementara persuasif lebih bersifat ringan.
“Tidak mendikte dan melibatkan banyak kreator agar kampanye bersifat mengimbau ketimbang melarang,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Cara Efektif untuk Kendalikan Konsumsi Rokok di Indonesia