Suara.com - Presiden Joko Widodo bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara pada Senin (29/8/2022).
Dengan begitu, QRIS (dibaca kris) yang selama ini lazim digunakan di Indonesia bisa menjadi alat transaksi antar negara, terutama di Asia Tenggara.
Menurut Jokowi, peluncuran QRIS Antarnrgara sendiri diharapkan terjadi efisiensi dan tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tetapi juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak.
Adapun berikut lima fakta terkait QRIS Antarnegara yang diluncurkan pemerintah.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?
1. Jokowi Sebut Indonesia Mampu Mengikuti Teknologi Ini
Jokowi menilai bahwa Indonesia mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi digital, salah satunya pada bidang ekonomi.
Ia mengapresiasi adanya QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikutin ritme perubahan teknologi digital tersebut.
2. Tindak Lanjut Arahan Jokowi
Peluncuran QRIS Antarnegara merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia, dimulai dari kawasan regional ASEAN.
Baca Juga: BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Apa Fungsinya?
Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.
Pada bulan Mei 2022, pihak BI sudah mengumpulkan lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, untuk berkomitmen menyambungkan sistem pembayaran.
3. Uji Coba di Thailand Berhasil
Perry mengungkapkan, QRIS Antarnegara yang sudah diujicoba dengan Thailand mulai diimplementasikan secara penuh, dan akan disusul oleh tiga negara lainnya.
Dalam waktu dekat pada lima negara itu, imbuhnya, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal.
Hal tersebut sekaligus mendukung pariwisata, UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah, serta ekonomi keuangan digital secara nasional.
4. Tujuan Peluncuran QRIS Antarnegara
Peluncuran QRIS Antarnegara dan KKP Domestik merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BI untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional. Khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuan Indonesia di dalam G20.
Melansir laman resmi BI, QRIS sendiri merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2019 hingga saat ini sebanyak lebih dari 20 juta merchant sudah menggunakan QRIS, dan 90 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah.
5. Daftar Negara Bisa Belanja Pakai QRIS
QRIS sudah bisa dipakai untuk transaksi berbelanja di beberapa negara ASEAN, seperti Thailand, Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
Di Thailand sendiri, QRIS sudah bisa digunakan untuk berbagai transaksi, mulai dari pariwisata hingga perdagangan UMKM.
Dengan begitu, transaksi masyarakat di Thailand tidak perlu menggunakan uang atau valuta asing, tetapi hanya memindai/scan barcode.
Lalu, QRIS untuk Malaysia sudah dilakukan uji coba sejak Januari lalu. Ini diketahui terjadi berkat kerja sama BI dengan bank sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia/ BNM).
Program tersebut nantinya akan diperluas agar memungkinkan pengiriman uang antarnegara secara real-time antara Indonesia dan Malaysia.
Mengutip laman BI, QRIS Antarnegara di Singapura ditargetkan akan diluncurkan pada paruh kedua 2023. Sementara di Filipina baru dikonfirmasi akan ikut tergabung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti