Suara.com - Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, mengingatkan bahwa Analog Switch Off (ASO) atau migrasi ke siaran digital diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku, artinya paling lambat 2 November 2022.
Menurut dia, negara-negara Eropa dan Timur Tengah, sudah selesai proses migrasi menjadi TV Digital sejak satu dekade lalu. Di ASEAN sendiri, Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan ASO sejak 2019. Sementara Thailand dan Vietnam tahun 2020.
Dia menjelaskan menggunakan TV siaran digital sangat menguntungkan. Jika satu stasiun TV analog menggunakan satu frekuensi, maka dalam siaran digital, satu frekuensi dapat digunakan oleh 6-13 stasiun TV secara bersama-sama.
"Transformasi digital akan menghasilkan multiplier effect pada kegiatan perekonomian, lapangan kerja dan pendapatan negara," katanya pada Webinar Forum Diskusi Publik dalam rangka Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI.
Baca Juga: Kominfo Berikan Pelatihan Makin Cakap Digital untuk Generasi Muda Maluku dan Papua
Selain menghadirkan Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, Webinar yang diselenggarakan di Studio AHA, Jakarta tersebut juga menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Krisantus Kurniawan serta Produser Serial TV dan Praktisi Komunikasi Tito Loho.
Nursodik menjelaskan TV Digital menghadirkan tayangan gambar dan suara yang lebih berkualitas (sampai High Definition). Selain itu, TV digital juga memiliki fitur pemancarluasan data untuk keperluan seperti peringatan dini kebencanaan, bahasa isyarat dan informasi publik lainnya.
Dia menambahkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021, pemerintah akan membantu dalam penyediaan STB kepada rumah tangga miskin.
Penyediaan STB gratis tersebut berasal dari komitmen para penyelenggara multipleksing dan jika tidak mencukupi maka sisanya akan dibantu pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan mengatakan keuntungan TV Digital yang akan didapatkan oleh masyarakat dari sisi kualitas gambar yaitu jauh semakin berkualitas. Selain itu, layanan televisi yang tersedia akan lebih bagus dan lebih interaktif dari yang sudah ada.
Baca Juga: Pendaftaran PSE Mudahkan Kominfo Tangani Pinjol Ilegal
Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan TV analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara. Tiap orang bisa menikmati tayangan beranekaragam yang berkualitas dengan teknologi jernih dan canggih.
"Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri," ujarnya.
Produser Serial TV dan Praktisi Komunikasi Tito Loho menilai dalam mensukseskan migrasi TV analog ke TV digital, Kemkominfo sudah melakukan tugasnya dengan baik bahkan telah memikirkan STB untuk masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital.
Dia menjelaskan pelaksanaan program TV digital, akan mengefisienkan sumber daya. Biaya infrastruktur akan lebih murah sehingga akan terjadi persaingan yang egaliter. Biaya perangkat penyiaran sangat ekonomis, kualitas gambar jenir dan semua stasiun TV, jumlah kanal TV bertambah.
"Dengan teknologi digital akan bermunculan peluang TV-TV baru. Secara ekonomi, er TV Digital akan memberikan dampak yang sangat besar. Setiap orang seperti memiliki kesempatan yang sama untuk memproduksi TV di rumah dengan peralatan dengan harta terjangkau," ujarnya.