Luhut Minta Semua Pemda Ikut Sosialisasi Wacana Kenaikan Harga BBM

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:12 WIB
Luhut Minta Semua Pemda Ikut Sosialisasi Wacana Kenaikan Harga BBM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC), pada Selasa, (24/5/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas/pri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin terang benderang saja, terbaru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh pejabat pemerintah daerah untuk ikut mensosialisasikan kenaikan harga BBM ini kepada masyarakatnya.

"Terkait kemungkinan kenaikan harga BBM, saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pangdam, Danrem dan seterusnya sosialisasikan untuk memberikan dukungan ini," kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid, Selasa (30/8/2022).

Luhut menyebut persiapan teknis sudah dipelajari dengan baik oleh pemerintah pusat. Termasuk perhitungan dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi.

Begitu juga dengan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Ketegasan Menko Luhut Soal Harga BBM Naik: Tidak Ada Pilihan

"Dananya ada dan sekarang sedang dipersiapkan sehingga inflasi kita bisa jaga, bisa kita turunkan, saya kira semua akan jadi lebih baik," katanya.

Asal tahu saja, Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.

Menkeu memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.

Baca Juga: Beban Hidup Semakin Berat, Ekonom Arahkan Subsidi Energi untuk Kalangan Tidak Mampu

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI