Ketegasan Menko Luhut Soal Harga BBM Naik: Tidak Ada Pilihan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:04 WIB
Ketegasan Menko Luhut Soal Harga BBM Naik: Tidak Ada Pilihan
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah tidak ada pilihan lain, selain menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Kondisi harga minyak mentah dunia yang terus naik kata Luhut menjadi faktor utama pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan harga jual BBM di dalam negeri.

Meski demikian kata Luhut opsi kenaikan harga BBM ini masih terus dilakukan.

"Masih tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar. Ini memang kita tidak ada pilihan, seluruh dunia seperti ini," kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Beban Hidup Semakin Berat, Ekonom Arahkan Subsidi Energi untuk Kalangan Tidak Mampu

Apalagi kata Luhut saat ini anggaran subsidi energi dan kompensasi saat ini telah menyentuh Rp502 triliun, dimana kata dia sebagian besar penikmat anggaran subsidi adalah kelompok orang mampu.

"Kan kalau subsidi ini bisa kita kurangi dan kita alihkan kepada kegiatan-kegiatan lain itu akan lebih bagus," ucap Luhut.

Luhut pun meminta agar masyarakat saat ini untuk lebih banyak menggunakan transportasi yang yang jauh lebih ramah lingkungan dari pada energi fosil, seperti halnya yang dilakukan dalam event G20 dimana seluruh transportasi menggunakan kendaraan listrik.

"Ini tentu akan mengurangi signifikan penggunaan energi fosil, dan diharapkan ini akan mengurangi ketergantungan kita terhadap energi fosil dan membuat Indonesia semakin hebat kedepan" ungkap Luhut.

Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin terang benderang, pemerintah pun berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 ribu untuk Pekerja, Berikut Persyaratannya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu mensos 150 ribu selama 4 kali," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).

"Jadi dalam hal ini ibu mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil," katanya.

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni ebesar Rp600 ribu.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) uang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.

"Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI