Suara.com - Pemerintah memastikan adanya tiga bantuan sosial yang akan diterima masyarakat seiring kenaikan harga BBM subsidi.
Berkaitan dengan ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyinggung, kapan tanggal bansos tersebut disalurkan. Ia berujar, bansos ini jadi bantalan sosial terkait rencana pemerintah yang segera menaikkan harga BBM subsidi.
"Saya kalau siapkan sekarang, sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Mensos Risma, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Risma mengatakan, selama ini subsidi BBM justru dimanfaatkan oleh kalangan menengah ke atas sehingga golongan orang miskin justru tidak menikmati subsidi.
"Pengalihan subsidi BBM. Selama ini subsidinya kan diterima yang punya mobil bagus. Nah sekarang digantikan ke orang yang miskin subsidi itu," kata Risma.
Sebelumnya diwartakan, pemerintah kini telah menyiapkan tiga bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat sebesar Rp24,17 triliun. Bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk BLT, subsidi gaji, dan subsidi pemerintah daerah.
Bantuan langsung tunai yang mencapai Rp 12,4 triliun akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok penerima dengan besaran Rp600 ribu.
Sementara untuk bantuan subsidi gaji atau upah akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Baca Juga: 3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi