Suara.com - Pemerintah berencana untuk memberikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu.
Pemberian bansos ini merupakan pengalihan anggaran subsidi yang akan diberikan pemerintah sebagai bantalan sosial atas kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi.
"Instruksi Bapak Presiden bahwa pemmeintah akan memberikan tambahan bantuan sosial dalam rangka pengalihan subsidi BBM, ini dalam rangka juga keadilan," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani Indrawati menambahkan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp600 ribu dengan 4 kali pemberian dan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp12,4 triliun.
Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos berupa BSU kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos BSU untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.
Sri Mulyani pun melontarkan sejumlah 3 bansos tersebut akan mulai didistribusikan oleh Kementerian Sosial pada minggu ini.
"Jadi, bapak presiden meminta kami berdua menyampaikan bahwa seluruh bantuan-bantuan itu sudah dan akan diekseskusi minggu ini," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa Tolak Harga BBM Naik, Hindari Jalan Sultan Alauddin dan Urip Sumoharjo