Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pengalihan subsidi BBM yang baru saja diterapkan sebesar Rp24,17 triliun bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga dan kemiskinan.
“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (29/8/2022).
Saat ditanya terkait besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun ini, Sri Mulyani memilih bungkam.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," kata dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun
Eks pejabat Bank Dunia itu mengatakan , Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.
Dari total bantuan itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, diantaranya:
1. Bantuan Langsung Tunai
Bantuan pertama yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain
2. Bantuan Subsidi Upah
Menkeu menjelaskan, bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.
3. Subsidi dari Pemda
Bantuan yang ketiga berbentuk subsidi yang diberikan Pemda dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar, agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Padahal, untuk kuota subsidi pertalite saja, hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.