85 Persen Sistem Pembayaran Ritel Nasional Terdaftar di BI-FAST

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 14:33 WIB
85 Persen Sistem Pembayaran Ritel Nasional Terdaftar di BI-FAST
Bank Indonesia [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), 25 bank yang masuk sebagai peserta gelombang keempat BI-FAST, sehingga kini total peserta mencapai 77 bank dan mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Hal tersebut merupakan hasil dari komitmen BI dalam mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan digital yaitu melalui perluasan peserta BI-FAST," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

BI-FAST tidak lain adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh BI dan dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel masyarakat.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi masing-masing nasabah.

Baca Juga: Deflasi Indonesia Pada Agustus 2022 Diperkirakan Berada di Angka 0,13 Persen

Pada gelombang ke-4, BI kembali menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.

Dengan dukungan kepesertaan BI-FAST yang semakin luas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal (CEMUMUAH).

Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit serta request for payment sekaligus cross border retail payment.

BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.

BI pun berkomitmen terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Nasional.

Baca Juga: Alasan Redenominasi Rupiah Harus Segera Dilakukan

Tak hanya itu, BI juga berharap para pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan.

"Ini sekaligus mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," ujar Erwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI