Suara.com - Properti bekas atay yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama (primer) kepada pihak lainnya memiliki sejumlah kelebihan. Diantaranya lingkungan yang ramai.
"Rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit,” kata Senior Agent Account Manager Pinhome Berly Angkoso.
Ia menjelaskan, pada kasus yang biasa ditemukan, pemilik pertama menjual rumah mereka karena ingin pindah ke rumah lain.
Harga jual cenderung jauh di bawah harga pasaran akibat faktor kebutuhan yang mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.
Baca Juga: Doa Keluar Rumah Lengkap, Latin, Arti, Beserta Tatacara
Selain karena keperluan mendesak, faktor lain penyebab harga murah rumah yakni karena penjual awalnya membeli rumah pada saat harga tanah dan properti masih murah dibandingkan nilai jual saat ini.
"Kemudian penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal,” kata dia.
Selain itu, properti sekunder juga memiliki kelebihan lain yakni rumah yang sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent.
Namun demikian, rumah seken atau bekas juga memiliki kekurangan, salah satunya membutuhkan biaya renovasi karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati.
Hal ini berbeda dengan rumah primer, yang umumnya tidak diperlukan renovasi karena usia bangunan yang masih kuat.
Baca Juga: Cara Beli Rumah Bekas Agar Tidak Rugi
Sangat disarankan bagi calon pemilik baru untuk mengetahui dokumen kelengkapan dari properti seperti sertifikat rumah dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang berbeda dengan fisik rumahnya.
Untuk itu, mereka wajib memeriksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen rumah terkait sebelum memutuskan untuk membelinya.
kekurangan lain properti sekunder yakni jika pembeli memutuskan untuk membayar melalui KPR, down payment (DP) yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, biasanya 20 persen.
Ini karena bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti tergantung dari kondisi unit propertinya.
“Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary dan DP tersebut tidak bisa dicicil,” pungkasnya.