Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah
Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Jambi. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ditambah lagi beberapa waktu lalu harga sempat menyentuh Rp600 per Kilogram, di tengah kebutuhan keuangan cukup tinggi seiring masuknya tahun ajaran baru," tutur dia.

Seorang warga lainnya menyebut, seharusnya Incasi Raya lebih meningkatkan perhatian pada masyarakat, khususnya petani kelapa sawit yang ada di sekitarnya.

Apalagi sebagian besar HGU Incasi Raya berada di Kecamatan Silaut dengan luasan ribuan Hektare, meski tidak dipungkiri ada dana coorporate social responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusahaan.

Karena itu mereka meminta perusahaan menjadikan penetapan harga yang dibuat pemerintah sebagai acuan pembelian TBS dari kebun rakyat, sehingga bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.

Selain itu petani berharap pada para pengampu kebijakan di daerah itu agar menjadikan persoalan harga TBS perkebunan rakyat sebagai salah satu program prioritas.

Jika tidak petani tak akan pernah berdaulat dengan hasil produksinya, sehingga rentan terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak memihak pada mereka.

"Dulu kami pernah dengan Anggota DPRD Pesisir Selatan mau studi tiru tentang mekanisme dan strategi penetapan harga sawit rakyat ke salah satu kabupaten di Bengkulu," ujarnya.

Secara terpisah Humas Incasi Raya Helmi mengaku dirinya tidak mengetahui dan juga tidak berwenang soal penetapan harga beli tandan buah segar dari perkebunan rakyat itu.

Keputusan dan kewenangan penetapan harga itu secara internal perusahaan ada di kantor pusat di Padang. Meski demikian dia menyatakan tidak semua pabrik Incasi yang menetapkan besaran harga seperti itu.

Baca Juga: Pabrik Kelapa Sawit Baru di Pasaman Barat Segera Dibangun Pakai Dana LPDB

Dari tiga unit pabrik di Pesisir Selatan, satu diantaranya membeli Rp1.500 per Kilogram. "Ya, itu pabrik yang ada di Inderapura. Kalau soal penetapan harga itu kami tidak tahu dan juga bukan wewenang kami," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI