Anies Baswedan Janji Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Jabatannya Selesai

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Anies Baswedan Janji Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Jabatannya Selesai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya telah mengajukan Pergub untuk mencabut aturan yang mengizinkan penggusuran paksa kepada Kemendagri. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP).

Kelompok masyarakat itu sebelumnya beberapa kali mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub tersebut.

Mereka menilai selama ini angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

"Pola yang sama masih direplikasi, tidak ada musyawarah, juga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam. Ini tentunya mau seribu, mau satu, itu tetap pelanggaran HAM," ucap perwakilan kelompok masyarakat Charlie Albajili saat melakukan aksi di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI