Harga BBM Dipastikan Naik, Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu ke Pekerja

Senin, 29 Agustus 2022 | 12:53 WIB
Harga BBM Dipastikan Naik, Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu ke Pekerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). [Bidikan layar].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin terang benderang. Pemerintah pun berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos 150 ribu selama 4 kali," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Bakal Naik, Bahan Bakar Nonsubsidi Sudah Naik Lebih Dulu, Ini Daftarnya Termasuk di Jatim

"Jadi dalam hal ini ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil," sambungnya.

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) uang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 68 Persen Gas Elpiji Subsidi Dinikmati Orang Kaya

"Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI