BREAKING NEWS! Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Begini Alasannya

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:11 WIB
BREAKING NEWS! Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Begini Alasannya
Ilustrasi ojek online (ojol). (mobimoto.com/Ema Rohimah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online sempat ramai diperbincangkan. Bahkan pemerintah mengemukakan, jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan ini akan berlaku pada esok, Senin (29/9/2022).

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Suara.com pada Minggu (28/8/2022).

Selain itu, kata dia, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.

Menurut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportas mengenai tarif ojek online ini.

"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," katanya.

Meski begitu, Adita pun belum bisa memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pemerintah.

"Belum tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) terus menuai pro-kontra. Besaran kenaikan yang berkisar 30-50 persen dinilai terlalu tinggi dan bisa membuat pelanggan ojol lari.

Baca Juga: Rencana Tarif Ojol Naik, Ekonom Prediksi Dampak Ini yang Bakal Terjadi

Bahkan, Ekonom RISED dari Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan, wacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI