Menko Airlangga Minta Kemenkeu Kembali Periksa Perkembangan Realisasi Investasi KEK

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:13 WIB
Menko Airlangga Minta Kemenkeu Kembali Periksa Perkembangan Realisasi Investasi KEK
Menteri Airlangga saat melayat ke rumah duka Menpan RB Tjahjo Kumolo di Widya Chandra, Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mendorong adanya peningkatan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Dewan Nasional KEK berharap Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Menko Airlangga selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.

Perbaikan itu berdampak pada kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, Provinsi Kepulauan Riau; KEK Lido di Provinsi Jawa Barat; dan KEK Gresik di Jawa Timur.

Baca Juga: Fokus Purwakarta Dukung Airlangga Hartarto Jadi Capres 2024

KEK tersebut dalam jangka waktu satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang.

"Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah," ujarnya dikutip dari Antara.

Selanjutnya, Airlangga menyampaikan Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).

Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.

"Sistem ini diharapkan dapat didukung dengan pelayanan kepabeanan 24 jam dalam seminggu untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor dan impornya cukup tinggi," katanya.

Baca Juga: Diminta Bongkar Dugaan Investasi Bodong Ustaz Yusuf Mansur, Ini Tanggapan Pesulap Merah

Badan usaha dan pelaku usaha juga didorong untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan kemudahan di KEK, terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan investasi dan meningkatkan investasi baru.

Airlangga pun mengatakan apabila terdapat tantangan, hambatan, atau permasalahan, Setjen Dewan Nasional KEK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/BKPM diharapkan dapat melakukan fasilitasi untuk penyelesaian untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI