Riset: Masyarakat Pilih Gunakan Kendaraan Pribadi dan Transportasi Lain Jika Tarif Ojol Naik

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:36 WIB
Riset: Masyarakat Pilih Gunakan Kendaraan Pribadi dan Transportasi Lain Jika Tarif Ojol Naik
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan tarif ojol hingga kini masih jadi bahan perbincangan. Pakar ekonomi Universitas Airlangga, Rumayya Batubara berpendapat, kenaikan tarif ojol 30-50% bisa membuat masyarakat meninggalkan transprotasi ini.

Bukan tanpa alasan, merujuk pada riset dengan 1.000 koresponden di tiga wilayah, 53,3% diantaranya memilih akan menggunakan moda transportasi umum lain atau pribadi jika tarif ojol naik.

"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3% responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya dalam diskusi Polemik Trijaya FM dengan topik 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' yang dipantau oleh Warta Ekonomi secara virtual di Jakarta, Sabtu (27/8/2022). 

Sementara 57% responden mengaku akan memilih untuk mengurangi pengeluaran mereka dalam konsumsi demi bisa memotong pengeluara.

Baca Juga: 7 Fakta Wanita Order Ojol untuk Kubur Jasad Bayi, Driver Langsung Belok ke Kantor Polisi

"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000-40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," ujar dia.

Tidak hanya itu, inflasi juga diprediksi meningkat drastis jika tarif ojek online naik. Menurut pakar dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda, ada dua faktor yang mendorong inflasi menjadi lebih tinggi.

Pertama, krisis energi dan pangan yang saat ini masih terjadi dan membuat harga komoditas naik. Kedua, kebijakan pemerintah atau aturan yang ikut andil berkontribusi mengerek inflasi. 

"Ada beberapa aturan atau kebijakan yang memang kita rasa ikut andil dalam menaikkan tingkat inflasi. Ada harga-harga yang diatur oleh pemerintah, misalkan kenaikan tarif pesawat. Kemudian, ada beberapa barang yang diatur oleh pemerintah seperti listrik, BBM subsidi dan sebagainya yang akhirnya naik dan mengerek inflasi juga," paparnya.

Daya beli masyarakat juga diprediksi menurun dan membuat konsumsi rumah tangga turut terdampak signifikan.

Baca Juga: Aksi Ojol saat Turun dari Motornya Bikin Publik Geleng-Geleng Kepala: Itu Percobaan ke Berapa?

"Jadi bisa dibayangkan kalo konsumsi rumah tangga melambat sudah bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi kita juga akan melambat," kata dia. 

Dikabarkan sebelumnya, Kemenhub pada 4 Agustus lalu mengumumkan kenaikan tarif ojek online. Dalam Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per-km di Jabodetabek. 

Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun diundur ke tanggal 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan masa sosialisasi yang lebih panjang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI