Harga Minyak Dunia Bakal di Atas USD100 Per Barel, Jadi Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:45 WIB
Harga Minyak Dunia Bakal di Atas USD100 Per Barel, Jadi Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sampai akhir tahun harga minyak dunia diperkirakan di atas USD100 per barel. Kondisi tentu menjadi pertimbangan utama pemerintah apakah bakal menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi atau tidak.

"Kalau kita lihat outlook berdasarkan EIA harga minyak sepanjang tahun ini rata-rata bisa mencapai USD104,8 per barel, sementara berdasarkan forecast consensus harga minyak diperkirakan mencapai USD105 per barel," ungkap Sri Mulyani saat konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Harga rata-rata perkiraan ini dikatakan Sri Mulyani masih lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi makro harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP yang berdasarkan Perpres 98/2022 sebesar USD100/barel.

Kondisi ini pun yang menjadi perhatian utama pemerintah karena harus bersiap menanggung tambahan anggaran subsidi dan kompensasi jika harga jual BBM dalam negeri tidak naik. Apalagi saat ini kuota penjualan Pertalite dan Solar makin menipis.

Baca Juga: Murkanya Sri Mulyani, Beberkan Fakta 80 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Kaya

"Kita lihat harga jual Solar, harga jual ecerannya Rp5.150/liter kalau kita lihat kurs Rp14.700 dan ICP USD105 saat ini seharusnya harga solar itu Rp13.950/liter," ujarnya.

Begitu juga dengan harga Pertalite, dimana saat ini harga jualnya hanya Rp7.650/liter yang seharusnya harga keekonomiannya mencapai Rp14.450/liter. Artinya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat mencapai Rp6.800/liter.

Sama halnya juga dengan Pertamax saat ini harga jualnya Rp12.500/liter, yang seharusnya harga keekonomiannya Rp17.300/liter. Sehingga pemerintah masih tetap memberikan subsidi sebesar Rp4.800/liter.

"Pertamax sekalipun yang dikonsumsi mobil-mobil bagus berarti yang pemiliknya juga mampu itu pun mereka masih mendapatkan subsidi setiap liternya Rp4.800," tuturnya.

Baca Juga: Wacana Kenaikan Harga BBM Belum Terbukti, Pasar Keuangan Bergerak Stabil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI