Suara.com - Pemerintah dinilai memiliki andil besar dalam menciptakan kemudahan akses informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa.
Hal ini demi terwujudnya hak asasi perokok dewasa dalam memperoleh pilihan untuk membantu mereka beralih dari rokok.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menjelaskan, kemudahan akan akses informasi yang akurat dan komprehensif terhadap produk tembakau alternatif bukan hanya persoalan hak asasi manusia.
Hal tersebut juga merupakan upaya bagi pemerintah memberikan pilihan kepada perokok dewasa untuk mengubah konsumsi dari rokok menjadi produk tembakau alternatif yang risiko produknya lebih rendah, jika mereka kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok.
Baca Juga: Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
"Jika itu tujuannya, maka informasi tersebut dibutuhkan untuk dipelajari oleh perokok dewasa. Selain itu, diseminasi terhadap informasi tersebut juga diperlukan agar pesan yang ingin disampaikan dapat meluas," kata Satria dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28F menyebutkan "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
Pada dasarnya, Satria melanjutkan, pemerintah memiliki kewajiban kepada perokok dewasa untuk memberikan pilihan. Dengan adanya pilihan, perokok dewasa memiliki opsi untuk menentukan sikap dalam memilih produk tembakau.
"Pilihan ini nantinya menjadi cara bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas kesehatan," kata dia.
Saat ini, pemerintah belum memandang produk tembakau alternatif sebagai pilihan untuk beralih dari kebiasaan merokok, maka akan menciptakan dua dampak negatif.
Baca Juga: Bantu Hentikan Kecanduan Merokok, Tembakau Alternatif Perlu Dikenalkan ke Perokok Dewasa
Pertama, prevalensi merokok tetap tinggi karena perokok dewasa tidak mendapatkan pilihan yang lebih rendah risiko.
Kedua, publik menjadi jengah karena mengetahui adanya hambatan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif.
Asisten Profesor dari Fakultas Hukum dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum, Kebijakan dan Etika Kesehatan di Universitas Ottawa, David Sweanor menyebutkan, hak perokok dewasa yang paling utama adalah mendapatkan akses informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif.
Dengan memperoleh informasi yang memadai, perokok dewasa dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang kesehatan mereka.
"Ini hal mendasar karena ketika berbicara tentang hak asasi manusia dan hukum, kita berbicara mengenai hak-hak dasar orang. Beri informasi, pilihan, dan bekerja sama dengan mereka. Jadi kesehatan manusia bermuara pada hal-hal dasar," kata David.