Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mendukung Bappebti untuk menghentikan sementara penerbitan izin pendaftaran calon pedagang fisik aset kripto.
"Penghentian sementara ini akan menciptakan persaingan yang sehat antar calon pedagang fisik aset kripto dan memberikan waktu untuk mereka mengembangkan bisnisnya," kata dia.
Bappebti baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 208/BAPPEBTT/SE/08/2022 tentang Penghentian Penerbitan Perizinan Pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang mulai efektif diberlakukan sejak15 Agustus 2022.
Menurut Manda, saat ini Bappebti tengah menyiapkan aturan baru untuk menyeleksi calon pedagang aset kripto yang sebelum telah terdaftar menjadi pedagang aset kripto dengan izin penuh.
Baca Juga: West Ham Sodorkan Rp 591 Miliar untuk Angkut Lucas Paqueta dari Lyon
"Jika dilihat dari regulasi untuk pendaftaran calon pedagang, saya pikir ini (regulasi sebelumnya) sudah cukup baik, sementara untuk naik jenjang ke full license, tentu menjadi pekerjaan rumah Bappebti apakah dari sisi regulasi akan ditambah atau dipertebal," kata dia.
"Aturan yang baru nanti akan menjadi seleksi karena belum tentu semua calon ini akan menjadi full pedagang fisik aset kripto. Itu penting dari sisi asosiasi akan menyambut baik, agar terjadi penyeleksian at least untuk bisa membawa yang awalnya ilegal, kemudian menjadi legal calon pedagang yang diawasi, baru nanti kita bicara full license," sambung dia.
Selain itu, saat ini Bappebti tengah menyiapkan konsep pemeringkatan calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia, berdasarkan kategori risiko, kepatuhan, dan monitoring transaksi perdagangan. Hal ini dibuat untuk menjaga keamanan dan kepercayaan investor kripto dalam negeri.
"Ini bagus dan menarik, semua exchange nantinya akan berlomba-lomba untuk memperbaiki pelayanan dan sistem kerja merek, alhasil investor bisa lihat daftar itu untuk meyakinkan diri mereka untuk mulai berinvestasi. Penghentian sementara ini bagus bagi industri dan investor secara keseluruhan," pungkasnya.
Baca Juga: Siap-siap Pencaker Terutama Tamatan SMA, Disnaker Batam Buka Bursa Kerja pada Oktober