Pekerja Ungkap Dampak Buruk Jika Cukai Rokok Naik

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Pekerja Ungkap Dampak Buruk Jika Cukai Rokok Naik
Pekerja Ungkap Dampak Buruk Jika Cukai Rokok Naik. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 bakal berdampak pada penurunan kesejahteraan para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).

Dampak kenaikan CHT yang terjadi tiap tahun terbukti menyebabkan puluhan ribu pekerja yang terlibat di sektor IHT dirumahkan bahkan kehilangan pekerjaan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, Sudarto meminta pemerintah tidak menaikan tarif CHT pada 2023.

"Kami sangat khawatir atas kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang sangat tinggi. Hal ini akan membahayakan IHT, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, yang merupakan sawah ladang mayoritas tempat bekerja para anggota kami, sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari-hari," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Sumber Dana Pensiun ASN Membebani Negara? Ini Penjelasannya

Sudarto menjelaskan, sepanjang 10 tahun terakhir, dampak buruk kenaikan cukai tembakau sudah terlihat dan menimbulkan pengurangan pekerja.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, anggota FSP SPSI berkurang sebanyak 60.889 orang, dan mayoritas adalah pekerja SKT yang didominasi perempuan dengan pendidikan yang terbatas.

"Kami memohon kepada pemerintah untuk melindungi IHT sektor padat karya dengan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan (SKT)," kata dia.

Sudarto meminta kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan cukai mengingat dampaknya pada industri, khususnya terhadap terjaganya kesejahteraan pekerja, sampai kepada kepastian kelangsungan pekerjaan bagi pekerja.

"Industri harus tumbuh dan berkembang karena harus menghidupi pekerjanya untuk mendapat penghasilan kehidupan yang layak setiap tahun. Industri digencet terus sementara penerimaan negara diminta tinggi itu tidak rasional, buruh ditekan dan petani juga rugi."

Baca Juga: Disebut Membebani Negara, Berapa Gaji Pensiunan PNS?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI