Seperti diketahui, setelah dinyatakan dipecat dengan tidak hormat, FS menyatakan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung di hadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo.
Dia mengaku dari lubuk hatinya yang terdalam merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni