Suara.com - Bank indonesia secara resmi menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 %. Hal ini dilakukan sebagai aksi mitigasi risiko inflasi inti yang mungkin naik.
Dampak kenaikan suku bunga BI kepada masyarakat yang diperkirakan paling terasa adalah dapat menekan inflasi sehingga harga dan daya beli makin terjangkau.
Pasalnya, kenaikan suku bisa bisa membuat biaya pinjaman makin mahal sehingga inflasi terjaga dan berdampak pada daya beli sampai di tingkat rumah tangga.
Di samping menekan inflasi, kenaikan suku bunga Bank Indonesia juga akan berdampak pada kredit konsumsi, salah satunya Kredit Perumahan Rakyat atau KPR. Orang-orang yang masih menanggung KPR kemungkinan akan membayar cicilan lebih mahal akibat kenaikan bunga acuan.
Baca Juga: Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Keliling di Pasar Senen
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan adanya tren kenaikan suku bunga global akibat tingginya inflasi berimplikasi langsung terhadap sejumlah kemampuan ekonomi masyarakat, salah satunya soal membeli rumah.
Dia bilang dengan terus naiknya suku bunga global makin membuat masyarakat yang memiliki penghasilan rendah akan sulit untuk mendapatkan rumah yang mereka inginkan karena bunga kredit yang tinggi.
"Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat, suku bunga dulu, principal-nya di belakang," kata Sri Mulyani dalam webinar bertajuk Securitization Summit 2022: Unlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ketika BI mengkerek suku bunga bisa menyebabkan kenaikan bunga pinjaman perbankan, termasuk untuk KPR. "Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai karena cenderung naik dengan inflasi tinggi," kata Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, kondisi ini dikhawatirkan bisa membuat masyarakat semakin sulit memiliki rumah.
Baca Juga: Ekonomi Syariah Dinilai Berperan Besar dalam Pemulihan Nasional
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan BBM nonsubsidi dan volatile food.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tangga 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis pioin menjadi 3,75%. suku bunga deposit facility juga naik 25 basis poin menjadi 3% dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,5%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo melalui konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Agustus 2022, Selasa (23/8/2022).
Keputusan ini cukup mengagetkan banyak kalangan lantaran sudah 17 bulan Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan di angka 3,5%, terendah sepanjang sejarah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni