Suara.com - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyambut positif rencana pemerintah membentuk unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pembentukan struktur baru yang fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM tersebut diharapkan dapat mengurangi kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang belakangan marak, terutama di sektor mineral dan batu bara.
Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, mengatakan pihaknya mendukung ide pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM. Terkait format unit khusus yang akan fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM itu APBI menyerahkan kepada pemerintah.
“Kami percaya pemerintah lebih paham,” ujar Hendra, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia , rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM bisa saja karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dinilai belum cukup efektif.
“Tapi, itu kewenangannya pemerintah,” katanya.
Dia berharap dengan adanya unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM, aktivitas PETI yang marak di Tanah Air bisa segera ditangani. APBI, lanjut Hendra, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut.
“Masing-masing perusahaan batu bara memiliki upaya internal guna meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum,” katanya.
Menurut dia, jika melihat pola praktik selama ini, PETI bukan tidak mungkin dicegah. Tinggal menunggu momentum pergerakan harga komoditas batu bara.
Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan Kenaikan Harga BBM Subsidi
"Aktivitas yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas. Perusahaan anggota APBI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melaporkan aktivitas tersebut," katanya.