Suara.com - Anggaran pensiun PNS ternyata membebani keuangan negara. Hal ini lantas jadi alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ingin melakukan reformasi aturan pensiunan tersebut.
Pasalnya, uang pensiun untuk PNS mencapai Rp2.800 triliun. Angka yang sangat besar sehingga membuatnya ingin merubah skema pensiunan.
"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata dia di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.
Menurut eks pejabat Bank Dunia itu, skema yang digunakan untuk pensiunan PNS yakni berasal dari dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen dan dana dari APBN. Hal yang sama juga terjadi di TNI dan Polri meski bedanya, dikelola oleh PT ASABRI.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Yakin Kuota BBM Pertalite Bakal Jebol, Lebihi 23 Juta Kiloliter
"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," sambung Sri Mulyani.
Jika hal ini terus dibiarkan tanpa adanya inovasi, bukan tidak mungkin risiko jangka panjang akan semakin meningkat karena dana pensiun terus diberikan negara bahkan saat PNS tersebut meninggal dunia alias dilanjutkan oleh pasangan atau keluarga atau anak hingga usia tertentu.
Dengan jumlah pensiunan yang terus meningkat tiap tahun, keuangan negara dipastikan akan semakin berat. Ia berharap, DPR RI turut mendukung reformasi pensiunan PNS melalui Undang-undang.
"Sampai sekarang Indonesia belum punya UU pensiun. Kami mengharapkan ini bisa jadi prioritas untuk reformasi di bidang pensiunan di Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani: Subsidi Energi Bengkak Rp198 Triliun Jika Harga BBM Tidak Naik