Upaya Menciptakan Sawit Bekelanjutan Melalui Sertifikasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Upaya Menciptakan Sawit Bekelanjutan Melalui Sertifikasi
Petani sawit. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petani swadaya maupun plasma, banyak yang masih belum memahami mengenai pentingnya sertifikasi dari sustanaible palm oil.

Isu mengenai keberlanjutan sawit sudah bergulir dan menjadi perhatian negara importir kelapa sawit. Upaya untuk mengusung sistem keberlanjutan dalam perkebunan sawit terus diupayakan semua pihak, salah satunya melalui sertifikasi perusahaan atau petani kelapa sawit keberlanjutan.

Kepala Divisi Perusahaan Palm Oil Plantation Fund Management (BPDPKS) Achmad Maulizal mengatakan, BPDPKS sedang mengembangkan beberapa produk dari kelapa sawit, antara lain uji coba kelayakan B40.

Selain itu, BPDPKS juga sedang mencoba peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui program kemitraan dengan perusahaan-perusahaan sebagai apalis untuk mendapatkan dana peremajaan dari BPDPKS senilai Rp30 juta per hektare.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung

Saat ini, ada dua sertifikasi untuk sawit berkelanjutan, yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Kita dukung ISPO, karena syaratnya lebih detail dan juga secara perlakuan untuk mendapatkan syarat-syarat tadi itu menjadi bagian dari BPDPKS," kata SAFE Forum 2022: Engaging Smallholders in Sustainable Palm Oil yang diselenggarakan Katadata.

Secara umum, kata Maulizal, petani swadaya maupun plasma, banyak yang masih belum memahami mengenai pentingnya sertifikasi dari sustanaible palm oil itu sendiri.

Koordinator Tim Sekretariat Komite ISPO, Herdradjat Natawidjaja menegaskan, sertifikasi ISPO wajib atau mandatori untuk semua tipe perkebunan. Sementara untuk pekebunan rakyat, akan diberikan masa transisi 5 tahun.

"Nanti pada 2025 bukan hanya perusahaan perkebunan yang mandatori, tapi juga pekebun rakyat wajib hukumnya dilakukan sertifikasi ISPO," kata Herdradjat.

Baca Juga: Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng

Adapun, perusahan wajib membuat sertifikat ISPO berlandaskan pada Perpres 44/2020. Semetara itu, peraturan turunan juga telah disiapkan untuk implementasi Perpres 44/2020 tersebut.

Ia menjelaskan manfaat melakukan sertifikasi ISPO bagi perusahaan atau petani. Pertama, memberikan keuntungan yang lebih kompetitif dalam bisnis, terutama untuk memenangkan dukungan dari berbagai pihak.

Mulai dari menciptakan pertumbuhan pasar dan peningkatan harga jual, memperoleh pinjaman dengan bunga yang kompetitif dari bank,permudah mendapatkan izin untuk beroperasi atau memperluas area lebih mudah dan terkendali.

Lalu, sertifikasi ISPO membuat perusahaan atau petani mendapatkan pengakuan secara sosial untuk beroperasi, dan dapat merangkul lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini menjadi musuh perusahaan sawit.

Kedua, mengadopsi Prinsip dan Kriteria tentang GAP (Good Agricultural Practices) akan meningkatkan pertumbuhan tanaman dan mengarah ke peningkatan produktivitas. Ketiga, membantu meringankan dampak negatif kepada lingkungan

Keempat, membantu melindungi warisan hutan, ekologi, budaya lokal dan nilai-nilai sejarah.

"Kelima atau yang terakhir, sertifikasi ISPO dapat membantu pekerja dan membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar," ujarnya.

Ketua FORTASBI, Narno mengungkapkan, banyak yang dirasakan petani setelah ikut sertifikasi. Kendati pada awalnya sangat sulit mengenalkan sertifikasi ini kepada petani.

Tantangan terbesar proses awal ialah sulitnya mengubah pola pikir petani dan menciptakan rasa kebersamaan petani.

"Tapi setelah diikuti dalam prosesnya, petani akan semakin memahami bahwa betapa penting sertifikasi itu. Kemudian juga sertifikasi ini adalah inovasi, akan membawa petani lebih baik lagi," kata Narno.

Ia menjelaskan, terdapat manfaat bagi petani yang melakukan sertifikasi RSPO. Kalau dulu petani belum punya nilai aset, kemudian mempertahankan sertifikasi itu tidak lepas daripada pembiayaan, maka sertifikasi RSPO membuat petani setiap tahunnya mendapatkan penjualan dana kredit.

Begitupun sertifikasi ISPO yang memiliki keuntungan bagi petani. Asosiasi amanah sudah bergabung sejak 2017 dan menjadi yang pertama mendapatkan sertifikasi ISPO kategori petani swadaya.

Keanggotaan FORTASBI saat ini sudah mencapai 43 sertifikasi baik ISPO maupun RSPO. Ada juga yang memiliki sertifikasi ISPO ataupun RSPO.

"Banyak keuntungan memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO. Kami bisa mengelola kebun agar lebih baik. Kemudian juga bisa mempertahankan kesuburan tanah dan perduli dengan lingkungan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI