MUI Diminta Keluarkan Fatwa BBM Subsidi Hanya Boleh Dibeli Orang Miskin

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:24 WIB
MUI Diminta Keluarkan Fatwa BBM Subsidi Hanya Boleh Dibeli Orang Miskin
Ilustrasi SPBU - Daftar Harga Pertalite dan Pertamax TerbaruĀ (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Komisi VII Willy Midel Yoseph mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk mengeluarkan fatwa, hanya orang miskin dan kalangan tidak mampu saja yang boleh membeli BBM subsidi.

"Setelah dilihat pengawasan saat ini kan tetap jebol. Kita diskusi dengan Ketua MUI Provinsi. Bagaimana saya katakan dibuatkan saja ke MUI sebuah fatwa, dibuatkan fatwa bahwa yang subsidi itu diarahkan pada orang miskin dan tidak mampu saja," kata Willy Midel saat hadir di rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah belum bisa membuahkan hasil. Sementara, BBM subsidi juga kerap tidak tepat sasaran.

"Cara paling pas menurut saya itu secara hukum orang udah nggak peduli. Kemudian diawasi seperti apapun juga nggak ada hasilnya. Subsidi tetap jebol. Kita coba lagi dengan cara luar biasa gunakan fatwa ini. Kita menggunakan lah yang lebih spiritual ini" ujar dia.

Baca Juga: Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu

Hal ini langsung ia sampaikan kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif karena menurutnya ide ini bisa jadi pilihan agar subsidi bisa tepat sasaran.

Untuk diketahui, total subsidi yang diberikan Pemerintah di sektor energi pada tahun 2022 mencapai Rp502,4 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, jumlah ini cukup besar lantaran dua BUMN sektor energi yaitu Pertamina dan PLN tidak bisa menjual sesuai harga keekonomian sehingga pemerintah harus menutup selisih dari harga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI