Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang Juli 2022 sebesar Rp7.846,5 triliun. Uang beredar itu atau tumbuh 9,6% bulan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 14,9% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,2% (yoy).
"Pertumbuhan uang beredar itu juga dipengaruhi oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan perkembangan keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih," ujar Erwin dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/8/2022).
Ia melanjutkan, penyaluran kredit pada Juli 2022 tumbuh 10,5% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4% (yoy).
Baca Juga: Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi 11% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14% (yoy
"Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi 4,6% (yoy) pada Juli 2022, setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 1,7% (yoy) pada Juni 2022," imbuh Erwin.
Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kartal di luar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.
Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.
Baca Juga: Gubernur BI: Ekonomi Syariah Berperan Besar dalam Pemulihan Nasional