Alasan Mie Gacoan Tidak Memiliki Sertifikasi Halal

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:09 WIB
Alasan Mie Gacoan Tidak Memiliki Sertifikasi Halal
Tempat parkir Mie Gacoan Gejayan, Kamis (5/5/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sertifikasi halal Mie Gacoan saat ini menjadi kekhawatiran publik setelah diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah menyatakan kehalalan produk makanan tersebut. Hingga kini, sertifikasi halal belum dapat dipastikan harus via MUI atau Kemenag.

Padahal produk yang mengusung jargon Mie Pedas Nomor 1 di Indonesia ini digemari beragam kalangan. Alasan MUI tidak sertifikasi halal Mie Gacoan adalah karena MUI menilai nama restoran serta produknya yang mengarah pada produk haram. 

Hal itu tertuang dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI. Dari sebelas kriteria yang tertulis dalam peraturan MUI, pada poin keenam disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram.

“Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram. Bentuk produk tidak menggunakan bentuk produk, bentuk kemasan atau label yang menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno,” berikut kutipan isi yang tertuang dalam poin keenam pada Kriteria Sistem Jaminan Halal dikutip dari laman LPPOM MUI.

Baca Juga: Diduga Sulit Dapat Sertifikat Halal MUI Karena Namanya, Sebenarnya Apa Sih Arti dari 'Mie Gacoan'?

Aturan tersebut menjadi alasan Mie Gacoan belum menerima sertifikasi halal dari MUI. Pasalnya, penamaan restoran mie tersebut menjurus pada hal-hal tidak etis. Misalnya, nama restoran Mie Gacoan itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia gacoan memiliki arti taruhan, aktivitas yang dilarang dalam agama.

Selain itu, produk yang dijual juga menggunakan nama-nama seperti mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul. Nama-nama tersebut cenderung mengarah pada suatu hal yang berhubungan dengan kekufuran.

Meski bahan dasar pembuatan mie dan menu lainnya menggunakan bahan-bahan halal, tetapi Mie Gacoan belum bisa memenuhi kriteria keenam. Itu artinya selama belum berganti nama, kuliner hits tersebut tak bisa mendapat sertifikasi halal. 

Mie Gacoan adalah merek dagang yang menjual makanan berbahan dasar mie yang memiliki tingkatan level kepedasan. Mengutip dari laman resminya, merek tersebut berada di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi dan mengklaim sebagai restoran mie pedas terenak di Indonesia.

Restoran mi ini telah memiliki banyak outlet yang tersebar di beberapa kota di Indonesia, seperti di Yogyakarta, Malang, Surabaya, Cirebon, Solo, Bandung, Semarang, Bali, dan kota-kota lain.

Baca Juga: Sebut Pesulap Merah Memecah Belah Umat, Buya Munawwir Kena Semprot: Ada Ulama yang Bathil

Penyajiannya yang kekinian bikin Mie Gacoan digandrungi banyak orang, khususnya kalangan remaja yang menyukai makanan pedas. Di samping itu, alasan lain yang membuat Mie Gacoan digandrungi adalah harganya yang murah. Rata-rata menu di gerai Mie Gacoan dijual seharga Rp12.000 – Rp15.000. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI