Buruh Siap Gelar Unjuk Rasa di 440 Kota dan Kabupaten Jika Harga BBM Subsidi Naik

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Buruh Siap Gelar Unjuk Rasa di 440 Kota dan Kabupaten Jika Harga BBM Subsidi Naik
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh menyalakan suar saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalangan buruh siap melakukan unjuk rasa di 440 kota atau kabupaten di 34 provinsi untuk memprotes rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kami akan melakukan demo di 34 provinsi, 440 kabupaten atau kota untuk menolak kenaikan BBM dan omnibus law awal September 2022. Mogok juga akan dilakukan apabila ada pemaksaan, kami akan lakukan mogok nasional. Upah kami tahun ini hanya naik 1 persen padahal inflasi sudah 4,9 persen," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (23/8/2022).

Berkaitan dengan aksi ini, serikat buruh menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi karena bisa berdampak pada inflasi yang menurutnya tembus 6,5%.

Ia menjelaskan, inflasi tinggi akan membuat daya beli masyarakat menurun. Padahal, sudah tiga tahun berturut-turut tidak ada kenaikan upah minimum untuk buruh pabrik.

Baca Juga: Ancaman Inflasi di Depan Mata, Jokowi Tegaskan Pemerintah Hati-hati Atur Harga BBM Subsidi

Kenaikan harga BBM bisa membuat harga berbagai kebutuhan pokok naik. Sementara, upah tidak naik sehingga hal ini menurutnya akan sangat memberatkan kalangan buruh.

"Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena omnibus law, itu akan membuat daya beli terpuruk anjlok 50 persen lebih. Kami pro subsidi dan jaminan sosial," ujar dia.

Selain itu, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karena biaya operasional pabrik yang semakin besar akibat kenaikan harga bahan bakar.

Kemudian ketiga, alasan pemerintah yang menaikkan BBM karena negara lain sudah lebih mahal tidak tepat. Pasalnya, hal ini tidak bisa dibandingkan dengan negara lain.

Selanjutnya, selama ini industri besar masih menggunakan batu bara dan diesel sebagai bahan bakar utama sehingga alasan kenaikan BBM subsidi dengan alasan industri adalah tidak tepat.

Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM Pertalite, Jokowi: Diputuskan dengan Hati-hati

Terakhir, ia menyebut, masyarakat Indonesia, khususnya menengah ke bawah adalah pengguna sepeda motor dan angkutan umum yang sangat rentan dengan harga BBM subsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI