Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapakan nilai tukar Rupiah hingga Agustus masih melemah dibanding pada akhir tahun 2021.
Tercatat nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27% dibandingkan dengan level akhir 2021.
"Relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38%," ujar Perry dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).
Namun pada 22 Agustus 2022, Rupiah menguat secara rerata sebesar 0,94% di level Rp14.882 per USD. Meskipun, kata Perry, terdepresiasi 0,37% dibandingkan dengan akhir Juli 2022.
Baca Juga: Duh! Dibayangi Ketegangan Geopolitik AS dan China, Nilai Tukar Rupiah Diproyeksikan Melemah
"Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," ucapnya.
Perry mengatakan, perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik dan terjaganya pasokan valas domestik.
"Selain itu, persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata dia.
Meski demikian, tambah Perry, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Makin Tertekan, Nyaris Menyentuh Rp15 Ribu per Dolar AS