5. Calon penerima merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.
Masyarakat yang telah mendaftarkan diri secara langsung DTKS Kemensos, akan tetapi belum diusulkan sebagai KPM, dapat mengusulkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store/Apps Store di HP Anda.
2. Registrasi akun Anda dengan cara klik menu ‘Buat Akun Baru’.
3. Kemudian isi data diri sesuai dengan KTP dan KK (ikuti petunjuknya).
4. Lalu lampirkan swafoto dengan menggunakan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+).
5. Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos dapat memverifikasi akun Anda.
6. Tahap selanjutnya masuk denga akun yang telah Anda buat.
Baca Juga: Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS
7. Selanjutnya klik’Daftar Usulan’.