Suara.com - Forum Dialog B20-G20 memberikan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan dari Integrity and Compliance Task Force (I&CTF). Isu ini menjadi salah satu yang direkomendasikan oleh pemerintah dalam forum G20 yang akan diselenggarakan akhir tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bila Perekonomian Indonesia tetap tangguh dalam berbagai dinamika global yang ada. Ini menunjukkan bahwa prospek pemulihan ekonomi di Indonesia memberikan optimisme tersendiri bagi investor asing.
"Meskipun keberhasilan itu telah kita capai di tengah tantangan global saat ini, kita juga tidak bisa mengabaikan fakta bahwa risiko korupsi dan pelanggaran suap, pencucian uang, kejahatan dunia maya dan pembiayaan terorisme meningkat selama krisis pandemi ini," kata ujar Airlangga dalam forum Integrity & Compliance Task Force B20-G20 Dialogue yang ditulis, Senin (22/8/2022).
"Hal ini membuat pemerintah dan swasta harus menjalin kemitraan erat untuk melakukan mitigasi dan melakukan praktik bisnis serta layanan publik yang transparan, efektif dan adil," katanya.
Baca Juga: Transisi Energi Butuh Biaya Besar, B20: Harus Adil dan Terjangkau
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD dalam sambutannya menyoroti mengenai upaya pemerintah Indonesia memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme demi menciptakan iklim usaha dan proses bisnis yang bertanggung jawab dan transparan.
"Kita berharap, dialog B20-G20 ini dapat mendorong transparansi dan integritas dalam praktik bisnis serta meningkatkan kerja sama yang lebih erat dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury, yang mengatakan saat ini kementeriannya telah memulai transformasi dengan berfokus pada beberapa hal termasuk integritas, tata kelola, serta mengimplementasikan ESG untuk diterapkan di seluruh BUMN Indonesia.
“BUMN merupakan entitas bisnis sekaligus cerminan dari negara sehingga harus terdepan dalam menerapkan prinsip integritas dan kepatuhan dalam berbisnis,” terang Pahala.
Adapun, Chair of I&C TF, Haryanto T. Budiman yang juga menjabat sebagai Managing Director PT Bank Central Asia Tbk mengatakan saat ini kita masih menghadapi masalah yang berkaitan dengan integritas. Perdagangan gelap, pelanggaran HAM, penipuan pajak, korupsi, pencucian uang hingga pendanaan teroris masih menjadi persoalan global bersama.
Baca Juga: Literasi Digital UMKM dan Startup Lokal Jadi Fokus Pertemuan B20
“Terkait hal itu, saat ini investor global memutuskan untuk menginvestasikan dana pada sektor bisnis yang peduli pada aspek keberlanjutan dan mempunyai dampak langsung pada lingkungan, sosial dan tata kelola yang bersih. Artinya, badan usaha tidak hanya bicara soal keuntungan atau profit, tapi juga pemenuhan etika sosial,” ujarnya.
Saat ini, I&C TF telah merumuskan empat rekomendasi. Pertama, mempromosikan tata kelola yang berkelanjutan dalam bisnis untuk mendukung inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG). Kedua, mendorong aksi kolektif untuk mengurangi risiko integritas. Ketiga, menumbuhkan tindakan perlawanan yang tangkas untuk memerangi risiko pencucian uang/pendanaan teroris dan keempat, memperkuat tata kelola untuk mengurangi risiko kejahatan siber yang semakin meningkat.
“I&C TF menekankan pada rekomendasi kebijakan integritas anti-korupsi, anti-pencucian uang, anti-terorisme dan pelayanan pemerintahan serta bisnis yang berintegritas terutama di era digital yang harus melindungi hak-hak privasi dari kejahatan siber,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chair of B20 Indonesia Shinta Kamdani dalam sambutannya mengatakan forum ini merupakan sarana untuk mengomunikasikan kembali rekomendasi kebijakan yang sudah dirumuskan B20 I&C TF untuk dibawa ke KTT G20.
Saat ini, kata Shinta, fokus pada profit tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran bagi kesuksesan praktik bisnis. Dunia menyepakati, entitas bisnis harus mengadopsi prinsip ESG dengan baik demi keberlanjutan usaha di masa depan.
B20 Indonesia berkomitmen untuk mendorong pelaku bisnis tanah air dan global agar mengembangkan dan mengadopsi praktik-praktik bisnis dan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas. Selain itu, sambung Shinta, empat bidang fokus utama dari I&C TF ini menggemakan pesan-pesan utama yang serupa dengan task force lainnya mengenai literasi keamanan siber dan penerapan ESG.
Shinta juga menegaskan, rekomendasi kebijakan dari I&C TF akan mendorong realisasi legacy B20 Indonesia.
Dalam percepatan transisi hijau, B20 menjalankan dua legacy yakni Carbon Center of Excellence yang akan membantu bisnis memahami dan menavigasi topik perdagangan karbon melalui pusat pengetahuan dan pusat berbagi praktik, sementara Global Blended Finance Alliance akan membantu menghubungkan pemilik proyek hijau dengan calon investor untuk membantu pendanaan proyek.
“Rekomendasi I&C TF juga memperkuat tata kelola guna mengurangi risiko kejahatan dunia maya pada implementasi program warisan layanan kesehatan B20, yakni sebuah sistem pemantauan patogen global digital yang ‘Always-On’ serta kampanye Global ‘One Shot’. Legacy ini mendorong transformasi digital layanan kesehatan, utamanya soal keamanan riwayat data pasien,” kata Shinta.
Lebih lanjut, kebijakan pemerintah melalui G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) juga sejalan dengan rekomendasi I&C TF, terutama rekomendasi kedua tentang pembinaan tindakan kolektif untuk mengurangi risiko integritas. Oleh karena itu, B20 percaya dengan menerapkan rekomendasi kebijakan dan mendukung fokus ACWG, negara-negara G20 dapat mengurangi kasus korupsi mereka.
Kolaborasi Erat Publik-Swasta
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid menjelaskan, inovasi praktik pembangunan berkelanjutan, transparan, berintegritas dan bisnis yang jauh dari praktik kecurangan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan akan membuat pondasi yang kuat bagi tata kelola dunia yang lebih adil baik itu secara ekonomi maupun sosial.
"Sayangnya, kerusakan reputasi bukan satu-satunya ancaman yang dihadapi bisnis karena kurangnya integritas. Risiko pelanggaran peraturan dari praktik bisnis yang tidak bermoral membuat kita terkena denda dan hukuman lainnya,” ujar Arsjad.