Pemerintah Diminta Pahami Kondisi Masyarakat Miskin Sebelum Naikkan Harga BBM Subsidi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:22 WIB
Pemerintah Diminta Pahami Kondisi Masyarakat Miskin Sebelum Naikkan Harga BBM Subsidi
Kendaraan bermotor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta cermat dalam rencana kenaikan harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar karena akan berdampak pada kemampuan belanja masyarakat.

“Kenaikan harga BBM jenis subsidi terutama Pertalite tolong benar-benar dicermati baik-baik oleh pemerintah. Apa kondisi masyarakat miskin saat ini siap hadapi kenaikan harga BBM,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Terlebih, menurut Bhima, Indonesia baru saja mengalami inflasi pangan atau volatile food yang hampir menyentuh level 11 persen secara tahunan per Juli 2022.

Ia megatakan, masyarakat kelas menengah rentan terdampak karena sebelumnya mereka mampu beli Pertamax namun bermigrasi ke Pertalite karena harga Pertamax naik.

Baca Juga: Kapan Pertalite Naik? Siap-siap, Jokowi Akan Segera Umumkan

Sementara, jika harga Pertalite naik maka mereka akan mengorbankan belanja lain seperti yang tadinya bisa membeli baju, mau membeli rumah lewat KPR hingga menyisihkan uang untuk usaha baru akhirnya tergerus karena membeli bensin.

Ia mewanti-wanti hal tersebut akan berimbas pada permintaan industri manufaktur yang berpotensi terpukul, serapan tenaga kerja terganggu hingga akhirnya pemulihan ekonomi tidak sesuai target pemerintah.

“Target-target pemulihan ekonomi pemerintah bisa buyar,” kata dia, dikutip dari Antara.

Bukan tidak mungkin, saat inflasi menembus angka yang terlalu tinggi dan serapan tenaga kerja terganggu maka Indonesia berpotensi menyusul negara lain yang masuk fase stagflasi.

“Imbas nya bisa tiga sampai lima tahun recovery terganggu akibat daya beli turun tajam,” ujarnya.

Baca Juga: Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Kepolisian Mempawah, Sita 13 Jeriken Isi Solar

Oleh sebab itu, Bima meminta pemerintah mencermati rencana kenaikan BBM bersubsidi ini mengingat sepanjang Januari sampai Juli 2022 pun serapan subsidi energi baru Rp88,7 triliun sementara APBN sedang surplus Rp106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB.

“Artinya pemerintah juga menikmati kenaikan harga minyak mentah untuk dorong penerimaan negara,” kata Bhima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI