Asita DIY usulkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Dilakukan Secara Bertahap

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Asita DIY usulkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Dilakukan Secara Bertahap
Pesawat di Yogyakarta International Airport alias Bandara YIA - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI