Suara.com - Dua Menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sama-sama mengungkapkan, pemerintah saat ini masih mengkaji ulang sejumlah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar.
Arifin Tasrif menegaskan, di tengah tingginya harga minyak mentah dunia, pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan BBM untuk masyarakat.
Namun, Arifin mengungkapkan, saat ini sedang disiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.
"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kita akan pilih yang terbaik, karena subsisdi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi,"ujar Menteri Arifin dalam keterangan persnya, Senin (22/8/2022).
Untuk itu, Menteri Arifin meminta kepada masyarakat yang mampu untuk tidak lagi membeli BBM bersubsidi yang memang bukan peruntukannya.
"Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak kekurangan bahan bakar. BBM bersubsidi seperti pertalite itu, hakikatnya untuk membantu masyarakat yang daya belinya itu belum cukup. Nah, jangan sampai yang sudah cukup tetapi membeli pertalite," kata Arifin.
Sementara itu, Menko Luhut mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.
Luhut menyebutkan, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia.
Dia pun menambahkan, pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan volume diterapkan.
Baca Juga: 6 Fakta Rencana Kenaikan Harga BBM, Ini Perkiraan Tarif Baru dan Alasannya
“Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume," ujarnya.