Suara.com - Telkom menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan data pelanggan dan tidak pernah memperjualbelikan data pelanggan, merespons dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome.
"Dapat dipastikan bahwa Telkom berkomitmen menjamin keamanan data pelanggan dengan sistem keamanan siber yang terintegrasi dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama. Telkom tidak pernah mengambil keuntungan komersial apalagi memperjualbelikan data pribadi pelanggan," kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono, Minggu (22/8/2022).
Saat ini, Telkom tengah berkoordinasi secara internal untuk mengecek dan memastikan validitas data pelanggan IndiHome yang dikabarkan bocor.
"Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Pujo.
Baca Juga: Bos Telkom Sebut Data Pelanggan IndiHome yang Bocor karena Akses Situs Terlarang
Selain itu, Telkom juga berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan data pelanggan demi meningkatkan kenyamanan pelanggan.
Sebelumnya viral sebuah data dari forum dunia yang menjual informasi data pelanggan layanan internet IndiHome, bagian dari Telkom Group.
Sejumlah pengguna Twitter menyebarkan informasi bahwa sekitar 26 juta data milik pelanggan IndiHome bocor dan masuk situs gelap.
Peretas dalam deskripsi data di situs gelap menyebutkan terdapat 26.730.798 data berasal dari peretasan pada bulan Agustus 2022.
Data yang bocor berupa histori browsing antara lain tanggal, kata kunci, domain, platform, browser, URL, kata kunci di Google dan lokasi.
Baca Juga: Bos Telkom: Data Pelanggan Indihome Diretas Karena Akses Situs Terlarang
Selain itu, terdapat juga data pengguna berupa nama, alamat email, jenis kelamin dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam keterangan terpisah, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang mendalami dugaan kebocoran data ini dan akan memanggil manajemen Telkom untuk mendapatkan keterangan soal insiden ini.
"Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.