Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa sektor keuangan Indonesia yang dilihat dari indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan asset dana pension per PDB masih relative dangkal apabila dibandingkan dengan negara peer group lainnya.
Dirinya mengungkapkan, aset bank Indonesia per produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 59,5 persen. Angka ini jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN-5 yang telah mencapai di angka 100 persen.
"Kalau kita lihat aset bank per PDB, kita (Indonesia) baru sekitar 59,5 persen. Negara-negara lain banyak yang sudah di atas 100 persen. Kita harus menuju ke sana," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Keuangan RI dalam Rangka Harmonisasi RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ditulis, Jumat (19/8/2022).
Selain itu, sektor perbankan yang merupakan sumber pendanaan jangka pendek, masih mendominasi. Padahal pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang.
Baca Juga: Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham
"Industri keuangan non bank sebagai sumber pendanaan jangka panjang memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB," katanya.
Kondisi ini pun kata dia menggambarkan bahwa kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relative rendah, sementara potensi pendalaman masih besar.
Lebih lanjut dia menerangkan meskipun mendominasi, sektor perbankan ternyata masih memiliki permasalahan struktural yang mengkibatkan inefisiensi.
Hal ini terlihat dari data overhead cost perbankan Indonesia dan net interest margin perbankan Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara-negara Kawasan.
"Hal ini menyebabkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi yang akhirnya menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi," katanya.
Baca Juga: Lelang Aset Bermasalah, Emiten BVIC Digugat Oleh Debitur
Wamenkeu juga menyampaikan data jumlah dan pertumbuhan simpanan yang menunjukkan adanya potensi untuk mendiversifikasikan instrumen keuangan, khususnya bagi nasabah dengan jumlah simpanan besar.
Selanjutnya, dia juga menyoroti perkembangan instrument investasi pada asset krypto yang perlu didukung oleh kerangka mitigasi resiko yang memadai. Aspek tata Kelola dan penegakan hukum di sektor keuangan juga dinilai masih perlu dilakukan banyak perbaikan. Sementara itu, perlindungan investor dan konsumen sektor keuangan perlu ditingkatkan.
Literasi keuangan yang masih rendah dan banyaknya UMKM yang belum memiliki akses pembiayaan juga menjadi pemantik dilakukannya reformasi sektor keuangan Indonesia. Tantang masa depan berupa disrupi teknologi di sektor keuangan juga perlu ditangani secara baik.
“Dan satu lagi elemen dari reformasi sektor keuangan adalah sumber daya manusia di sektor keuangan. Kalau tadi adalah produknya, jumlah uangnya, jumlah investornya, tapi tentu sektor keuangan ini perlu kita lihat seperti apa sih pekerjanya,” pungkasnya.