HUT ke-16, LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp15 Triliun dan Perkuat Ekonomi Negeri

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:27 WIB
HUT ke-16, LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp15 Triliun dan Perkuat Ekonomi Negeri
Dirut LPDB-KUMKM, Supomo. (Dok: LPDB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami optimistis, ini akan terlampaui. Kenaikan target ini perlu diimbangi dengan kekompakan, sinergitas, dan juga komitmen yang kuat dari seluruh insan LPDB-KUMKM mulai dari jajaran direksi, kepala divisi, kepala subdivisi, hingga seluruh pegawai LPDB-KUMKM," kata Supomo.

Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, LPDB-KUMKM tentu tak boleh tinggal diam untuk terus berupaya dalam melayani para koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, untuk pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19.

Saat ini, permasalahan yang menghampiri koperasi dan UMKM saat pandemi Covid-19 terbesar adalah masalah permodalan atau pembiayaan. Persoalan ini membuat koperasi dan UMKM tidak bisa menjalankan usahanya dengan optimal.

"Berbagai upaya dan cara LPDB-KUMKM tempuh agar layanan pembiayaan kepada koperasi terus optimal, salah satunya dengan melakukan transformasi digital, dalam rangka mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat," ungkap Supomo.

Selain itu, LPDB-KUMKM juga melakukan kegiatan e-Proposal dan Online Disbursement System, yakni reformasi pengelolaan keuangan dengan transaksi online pembayaran melalui Online Disbursement System, Cash Management System, dan juga Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas) dan Ridi Online untuk Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dengan RIDI Platform.

"Ke depan, kami tidak berhenti untuk melakukan transformasi dan inovasi dalam mendukung ekosistem koperasi dan UMKM di Indonesia. Berbagai upaya terus kami jalankan, termasuk perkuatan modal koperasi, pendampingan koperasi dan UMKM dengan inkubator, hingga fasilitasi akses pasar dan investor," tambahnya.

Kemudian dari sisi reformasi hukum, LPDB-KUMKM juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kerja sama ini dilakukan demi mengamankan uang negara, sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dana bergulir dengan harapan dapat mencapai Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian sesuai Prinsip TriSukses LPDB-KUMKM.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengawal penyaluran dana bergulir, memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha koperasi terkait legalitas dan ketepatan memanfaatkan pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM. Dana bergulir yang disalurkan diharapkan dapat terus bermanfaat dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI