Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah dengan inflasi tinggi untuk mencermati dengan seksama penyebab inflasi di daerah mereka sangat tinggi dan bisa menurunkan ke level 5 persen.
"Tolong ini dilihat secara detil yang menyebabkan ini apa, agar kita bisa selesaikan bersama dan bisa turun lagi di bawah 5 persen, syukur bisa di bawah 3 persen," kata Presiden Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Untuk informasi, lima provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Jambi berada di 8,55 persen; Sumatra Barat 8,01 persen; Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen.
Presiden menegaskan hal ini atas kepala daerah, terlebih saat ini faktor pendorong inflasi jadi salah satu penyebab krisis pangan dunia.
Baca Juga: Menko Airlangga: Inflasi Indonesia Pada 2022 Diproyeksi Sampai 4,8 Persen
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan, kepala daerah harus bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) untuk selalu mencari tahu komoditas pangan yang menyebabkan inflasi.
"Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, TPIP, TPID, semuanya bekerja, rampung, selesai, untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah tiga, selesai, wong kita barangnya juga ada kok," kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Masih lebih rendah dari negara lain, tetapi melebihi dari batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 11,47 persen (yoy), yang seharusnya tidak lebih dari lima persen atau maksimal enam persen.
Di sisi lain tingkat inflasi Indonesia masih lebih terjaga dibandingkan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat yang mencapai 8,5 persen, Uni Eropa sebesar 8,9 persen, bahkan Turki sudah mencapai 79,6 persen.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Jokowi Perintahkan Menhub Segera Mengendalikan